Esai
Al-Quran Sebagai Metode Berpikir
Dalam beberapa disiplin keilmuan Islam, sebut saja Fikih, al-Quran diletakkan sebagai sumber hukum. Sumber dari suatu ilmu tidak dipertanyakan melalui ilmu tersebut, melainkan oleh ilmu yang lain.
Dalam konteks Fikih, ilmu yang dimaksud adalah Ilmu Ushul Fikih. Ilmu inilah yang meneliti bukti-bukti yang dipakai untuk menentukan hukum dalam Fikih. Boleh dikata bahwa Ushul Fikih adalah upaya rasional dari ilmu yang sepenuhnya tekstual (kalaupun tidak tekstual sepenuhnya, selalu ada unsur tekstual).
Tetapi Ushul Fikih bekerja melalui aksioma yang diterima dalam bidang yang dikajinya. Ilmu ini tidak bertugas untuk menentukan apakah sumber dalam penggalian hukum Fikih dibenarkan dalam konteks selain Fikih atau tidak.
Dengan kata lain, Ushul Fikih dapat meletakkan sumber bagi fikih tapi ia membatasi dirinya untuk membuktikan kebenaran sumbernya di luar lingkup kajian fikih. Maka, ilmu Ushul Fikih, yang merupakan bagian dari ilmu rasional, harus dibasiskan pada ilmu yang di atasnya, dan ilmu tersebut adalah Ilmu Kalam atau teologi.
Tak ada satu pun ilmu rasional yang tidak memiliki tiga komponen berikut ini: (i) prinsip, (ii) objek, dan (iii) masalah.
Prinsip adalah postulat yang diterima dalam rangka membuktikan objek yang ingin ditetapkan dalam ilmu bersangkutan.
Objek adalah sesuatu yang status-statusnya dibahas dalam suatu ilmu, di mana ia dikehendaki dalam ilmu tersebut atau dinafikan darinya. Suatu ilmu harus menangkap objeknya sekaligus menafikan objek lain yang di luar kajiannya.
Sementara masalah adalah proposisi itu sendiri. Proposisi memuat subjek dan predikat.
Dengan sangat ringkas Ibnu Sina berkata, “Prinsip, darinyalah argumen, dan masalah, miliknyalah argumen, dan objek, kepadanyalah argumen.”
Prinsip membuktikan masalah di mana objek kajian diletakkan atasnya. Ilmu fisika, misalnya, prinsipnya adalah postulat yang diambil dari ilmu di atasnya, yakni ilmu metafisika, kemudian objek yang dikajinya adalah jasmani, sedangkan masalahnya adalah jasmani dari perspektif yang bergerak dan diam.
Tiap ilmu memiliki tiga komponen di atas, dan jika prinsip dari suatu ilmu tidak bisa dibuktikan melalui ilmu tersebut, maka ia butuh ilmu yang ada di atasnya. Fikih membutuhkan Ushul Fikih, dan Ushul Fikih membutuhkan Ilmu Kalam. Keterbutuhan di sini tidak saya maknai sebagai ‘hirarki’. Keterbutuhan harus dimaknai sebagai bagian dari integralitas bangunan keilmuan secara umum.
Jika prinsip dari suatu ilmu tidak bisa dibuktikan melalui ilmu tersebut dan membutuhkan ilmu lain, maka dari manakah ilmu yang lain itu mengambil prinsipnya?
Jawaban paling lumrah: harus ada ilmu yang tidak mengambil prinsip dari ilmu lainnya karena menghindari serial ananta atau lingkaran setan. Baik serial ananta maupun lingkaran setan akan membatalkan tiap pembuktian dalam suatu disiplin ilmu dan dengan demikian praktis tidak akan ada ilmu yang dapat dipercaya kebenarannya.
Tetapi jawaban ini kini bergelut dengan berbagai macam jargon, salah satunya jargon untuk kembali kepada teks, yakni kembali kepada al-Quran dan Hadis. Kelompok pengusung jargon ini menganggap bahwa al-Quran adalah sumber yang tidak bisa dipertanyakan lagi. Sementara soal bagaimana keabsahan al-Quran sebagai sumber yang mana tidak mungkin diambil dari teks itu sendiri, mereka bungkam. Masalah ini begitu pelik hingga melahirkan banyak perdebatan, tak jarang terjadi aksi saling mengkafirkan.
Kelompok yang memegang jargon kembali kepada al-Quran lebih sering menafikan Ilmu Kalam beserta kaidah yang ada di dalamnya. Baginya, upaya rasionalisasi tidak lebih bisa dipegang daripada teks itu sendiri. Mereka seolah memisahkan antara teks sebagai sumber dan teks sebagai konten atau metode.
Sebetulnya, kalau kita teliti lebih serius, tak ada satu postulat pun dari kajian ketuhanan yang murni bersumber dari teks. Karena tak ada teks yang dapat membenarkan dirinya sendiri tanpa rasio.
Untuk membuktikan kebenaran al-Quran dan keberadaan Tuhan, Muhammad Abduh membutuhkan separuh bukunya Risalah at-Tauhid untuk membuktikan secara rasio dan sejarah bahwa Nabi Muhammad adalah sebenar-benarnya utusan Allah dan bahwa wahyu yang diterimanya adalah sebenar-benarnya wahyu. Hal yang sama juga ditempuh oleh murid Abduh, yakni Rashid Ridlo dalam bukunya Al-Wahyu al-Muhammadi.
Untuk memecah kebuntuan dalam perdebatan yang seolah tiada ujungnya tersebut, saya berpendapat, melalui domain filsafat Rusydian dan juga ontologi Ghazalian, bahwa al-Quran semestinya diberdayakan sebagai metode dalam menentukan postulat.
Artinya, al-Quran juga harus didayagunakan sebagai metode berpikir. Upaya ini, sekeyakinan saya, dapat memecah perdebatan soal tekstualis murni dan rasionalis murni. Upaya ini ingin menunjukkan bahwa teks bisa menjadi senjata berpikir rasional, dan di waktu yang sama, rasio juga bisa menjadi bukti atas kebenaran teks. Dalam hal ini, saya hanya akan menyinggung masalah ketuhanan sebagai contoh acuan.
Jika boleh saya petakan, maka masalah ketuhanan dibahas oleh tiga jenis teologi berikut ini: (i) teologi tradisional, (ii) teologi liberal, dan (iii) teologi natural. Pada masa Romawi kuno, tiga jenis itu juga disebut: (i) teologi politis, (ii) teologi sipil, dan (iii) teologi natural.
Teologi jenis pertama mengambil teks sebagai satu-satunya sumber. Teologi yang kedua menggabungkan antara teks dan rasio. Dan teologi yang ketiga hanya mengandalkan rasio sebagai sumber satu-satunya untuk menemukan dan membahas Tuhan.
Menengok klasifikasi ini, sebetulnya kita langsung mendapatkan kesimpulan bahwa teologi liberal atau telogi sipil berada di tengah-tengah dua keekstriman. Teologi ini berusaha mengakui kebenaran teks, tetapi di waktu yang sama mengakui bahwa teks tak mungkin dibenarkan kecuali oleh rasio.
Dalam hal ini saya cenderung ke teologi kedua, hanya saja dengan beberapa penekanan, yakni: (i) teks bisa menjadi sumber sekaligus metode, (ii) akal dapat tercerahkan melalui teks, (iii) teks yang penalarannya benar tidak akan menjadi dogmatis dalam dirinya sendiri.
Hal yang paling utama dalam memetakan metode berpikir al-Quran adalah menentukan objek eksternalnya. Al-Quran tidak idealis dan mengawang-awang dengan mengatakan bahwa semua tingkat pemahaman manusia itu sama.
Al-Quran membagi tingkat pemahaman manusia menjadi tiga: (i) tingkatan awam, (ii) tingkatan khusus, dan (iii) tingkatan di antara awam dan khusus. Dalam menghadapi tiga tingkatan ini, al-Quran membedakan metodenya: (i) tingkatan pertama cocok dengan metode pesan-pesan baik (mau’idhah hasanah), (ii) tingkatan kedua cocok dengan metode hikmah, dan (iii) tingkatan ketiga cocok dengan metode dialektika (jadal).
Hal ini tertuang dalam Surat An-Nahl: 125. Pemahaman tiap tingkatan tidak boleh dipukul rata. Suatu proposisi mengandung konsep dan tiap konsep mengandung konsep lain yang membangunnya. Konsep tiap tingkatan haruslah berbeda titik tuju dan titik berangkat. Konsep ketuhanan kaum awam haruslah berangkat dari titik yang mereka pahami melalui pikiran awam, yakni pikiran faktis keseharian mereka. Cukuplah bagi mereka, misalnya, Tuhan sebagai pemberi rezeki dan penolong mereka dari kesusahan hidup. Masalah yang lebih rumit semestinya dihindarkan dari pikiran praktis mereka.
Soal pembuktian adanya Tuhan, al-Quran berpikir dengan cara yang sederhana tetapi dapat mencakup seluruh kalangan. Metode al-Quran boleh disebut realis nan ilmiah. Kalangan teolog yang membuktikan Tuhan melalui filsafat Yunani terbukti sangat susah dicerna.
Edward Feser dalam bukunya Five Proofe of the Existence of God meneliti adanya 49 premis dalam menentukan adanya Tuhan sebagaimana ditempuh oleh Aristoteles dan diikuti oleh beberapa kalangan teolog Islam melalui pembuktian kausalitas (lebih khusus materia-forma), seperti yang saya tunjukkan di gambar.


Sementara itu, al-Quran menunjukkan bahwa untuk membuktikan adanya Tuhan, kita hanya perlu memahami bahwa kehidupan manusia tidak kebetulan berada di tempat yang layak. Semua yang berada di sekeliling manusia senantiasa mendukung kehidupan: bergantinya siang dan malam, adanya hujan dan terik matahari, adanya hewan dan tumbuhan yang menjadi penopang sumber makanan mereka. Semua hal ini ditegaskan di banyak ayat dalam al-Quran.
Kesesuaian semesta dengan kehidupan manusia menunjukkan bahwa alam semesta dikehendaki oleh Pencipta dan tidak terjadi secara kebetulan (by accident). Semua manusia, tanpa terkecuali, merasakan adanya ‘pertolongan’ ini.
Bagi orang awam, mereka cukup dengan kehidupan sehari-hari yang banyak menunjukkan kesesuaian antara diri mereka dengan alam. Dalil al-Quran ini tidaklah spekulatif; ia melibatkan eksistensi manusia yang luruh dalam dunia yang sesuai dengan tabiat kehidupannya.
Itu dari segi pembuktian adanya Tuhan. Dari segi bahwa Tuhan haruslah esa, al-Quran tidak bertele-tele sebagaimana beberapa pembuktian dalam ilmu kalam.
Dengan bahasa yang singkat, al-Quran berkata dalam surat Al-Anbiya’: 22 bahwa “Apabila di langit dan bumi ada tuhan selain Allah maka keduanya akan binasa.” Hanya sekali mendayakan akal kita, argumen ini akan berfungsi sepenuhnya, yakni dengan melihat ke alam semesta itu sendiri.
Pada kenyataannya, alam semesta tidaklah binasa, dan hal itu membuktikan bahwa Tuhan itu esa. Karena kalau ada lebih dari satu Tuhan, maka alam semesta akan binasa tidak tersisa. Pembuktian ini mencakup semua kalangan. Tak ada kalangan yang ditinggalkan oleh al-Quran. Kaum intelektual dapat memperdalam pemahaman atas argumen ini, sementara bagi orang awam cukup dengan kenyataan sehari-hari yang menunjukkan bahwa dua kekuasaan yang sama-sama absolut akan menjadikan objek kekuasaannya jadi tidak stabil atau bahkan kaos.
Alhasil, al-Quran adalah sumber sekaligus metode. Darinya kita dapat belajar berpikir dengan benar. Al-Quran diturunkan untuk manusia dan tak ada satu pun kontennya yang melenceng dari pengalaman eksistensial-manusiawi.
Jika berpikir membutuhkan sumber berupa adakalanya (i) apriori murni, dan (ii) empiris murni; maka berpikir berdasarkan al-Quran bukanlah tekstualis buta, jika ternyata melalui al-Quran itu kita menemukan metode intuitif dan derivatif di waktu yang sama. Metode yang pertama adalah pra-penalaran, sementara metode yang kedua adalah pasca-penalaran.
Dengan intuisi kita menemukan objek partikular, sementara dengan derivasi kita menemukan objek universal. Manusia tidak mungkin lepas darinya. Dan Tuhan, sebagai dzat, adalah objek intuisi-imani, sementara Dia, sebagai wujud yang niscaya, adalah objek universal-akali. Inilah yang kita pelajari dari al-Quran.
M.S. Arifin, lahir di Demak 25 Desember 1991. Seorang penyair, esais, cerpenis, penerjemah, dan penyuka filsafat. Bukunya yang sudah terbit: Sembilan Mimpi Sebelum Masehi (antologi puisi, Basabasi, 2019) dan Mutu Manikam Filsafat Iluminasi (terjemahan karya Suhrawardi, Circa, 2019). Bisa dihubungi lewat: [email protected].