Esai
Filosofi Al-Bayān Sebagai Metodologi
Persinggungan kita dengan ungkapan dan teks pertama-tama adalah persinggungan kita dengan ‘konsep’. Suara, huruf, kata, leksikon, kalimat, dan paragraf—adalah keniscayaan linguistik yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Membicarakan teks tidak sama dengan membicarakan konsep, meskipun suatu teks tak mungkin telanjang dari konsep. Dalam hal ini kita perlu membedakan antara dua studi dalam tradisi linguistik.
Studi tentang bahasa dibagi berdasarkan dua taraf: (i) semantik, dan (ii) semiotik. Semantik berurusan dengan makna, sementara semiotika berurusan dengan tanda.
Dalam semantik, tingkat pertama mempelajari tentang kata, yaitu dalam ilmu morfologi; tingkatan kedua mempelajari tentang struktur kalimat, yaitu dalam ilmu sintaksis; sementara tingkat ketiga mempelajari tentang konteks kalimat, yaitu dalam ilmu retorika (balāgah).
Dalam semiotik, tanda dipelajari tidak hanya dalam konteks terbatasnya semantik, yakni mencari makna melalui sejarah ‘pemaknaan’, melainkan menjajarkan tanda melalui struktur pembangunnya.
Oleh sebab itu, semiotika tidak hanya berbicara bahasa oral dan tekstual sebagai objek kajian, akan tetapi semua tanda yang dapat merujuk kepada suatu konsep. Kata maupun tanda sama-sama memuat konsep. Dan konsep inilah yang dapat memerantarai antara semantik dan semiotik.
Pakar semantik modern seperti Gottlob Frege umumnya memahami konsep sebagai predikat. Konsep tidak terletak pada subjek karena ia belum diketahui kecuali melalui predikat, baik terucapkan maupun tidak.
Sementara itu, pakar semiotika modern seperti Ferdinand de Saussure dan kemudian pencetus semiologi yaitu Roland Barthes memahami konsep berdasarkan petanda dari penanda. Penanda adalah pembawa petanda yang jika dalam semiologi Saussurean ditujukan kepada realitas mental, yakni makna yang terpikirkan oleh subjek.
Meskipun kecenderungan kedua cabang linguistik ini berbeda dan bahkan antara semiotika dan semiologi terdapat perselisihan, akan tetapi semua boleh dibilang sepakat bahwa konsep dibawa oleh proposisi. Dalam kata lain, konsep dinaungi oleh statemen.
Proposisi atau statemen paling tidak memuat dua partikel: (i) subjek, dan (ii) predikat. Pernyataan kita bahwa manusia adalah hewan yang berpikir mengandung subjek berupa manusia dan predikat berupa hewan yang berpikir. Konsep tentang subjek manusia dibawa oleh predikatnya.
Dalam disiplin logika, predikat di sini menunjukkan hakikat subjeknya, yang artinya subjek didefinisikan oleh predikat. Definisi merupakan penjelasan atas sesuatu. Penjelasan dalam struktur teks disebut pernyataan. Artinya, pernyataan mencirikan penjelasan atau statemen.
Apabila konsep dibawa oleh pernyataan dan ia sekaligus merupakan realitas mental, maka sumber dari konsep itu, yakni pernyataan, bisa datang dari mana saja. Hal ini akan lebih jelas dengan membedakan antara persepsi dan konsepsi.
Persepsi adalah pengalaman langsung terhadap objek. Ketika kita melihat benda bulat yang terbuat dari kulit, kita sesungguhnya sedang melakukan tindak persepsi. Sifat utamanya adalah langsung, intuitif, dan partikular. Objek persepsi kemudian direngkuh oleh konsepsi. Melalui suatu sumber kita tahu bahwa objek persepsi kita tadi adalah bola. Kemudian kita memiliki konsep tentang sebuah bola, yaitu benda bulat yang ... dan seterusnya.
Seperti yang sudah saya katakan, sumber konsep bisa datang dari mana saja, termasuk dari teks yang dianggap sakral oleh kalangan tertentu. Teks sakral—dalam studi linguistik—tingkatannya sama dengan teks profan, karena ilmu linguistik menafikan sumber teks dan hanya berpaku kepada muatan dan bentuk teks. Hal yang sama juga dilakukan oleh ilmu logika. Teks suci adalah sekumpulan proposisi yang tidak mungkin lepas dari jangkauan logika. Kata kuncinya di sini adalah konsep, proposisi, dan pernyataan atau statemen. Dan kitab suci, sebagai teks, memuat ketiga hal itu.
Dalam studi retorika Arab, istilah bayān—yang leterleknya bermakna ‘statemen’—merujuk kepada sub-disiplin ilmu yang mempelajari tentang makna lain selain yang terujar/tertulis. Makna ini merupakan makna ‘kebiasaan’ yang sudah diambil oleh bidang kajian. Sementara makna ‘peletakan’-nya justru kita temui dalam bidang kajian ilmu Ushul Fikih. Tokoh sentral dan pemulanya adalah Imam asy-Syafi’i.
Dalam kitabnya ar-Risalah, ia mendefinisikan bayān dengan: “Nama yang mencakup makna-makna yang menghimpun prinsip-prinsip (dan) merinci cabang-cabang.”
Asy-Syafi’i menyebutkan nama (isim) sebagai pembawa makna atau konsep. Makna yang terhimpun dan terinci ini paling minimal dipahami oleh bahasa di mana nama atau isim itu diletakkan kepadanya, seperti al-Quran yang dipahami oleh orang Arab atau oleh orang yang paham bahasa Arab, kendati makna satu sama lainnya yang dibawa al-Quran berbeda dari segi kerumitannya.
Itu artinya, secara linguistik, al-Quran adalah bagian dari sumber statemen yang membawa makna atau konsep. Sebagai sumber, al-Quran diletakkan oleh dua kecenderungan berikut: (i) sumber tekstualis yang tidak perlu dipertanyakan lagi, yakni oleh ilmu Fikih, Ushul Fikih, Kalam, Nahwu, dan balagah; dan (ii) sumber metodologis yang dipertanyakan berdasarkan muatannya, yakni oleh ilmu metafisika, logika, dan gnostika—secara umum filsafat.
Saya tidak perlu menyentuh al-Quran sebagai sumber tekstualis, karena hal itulah yang dituju oleh asy-Syafi’i dan seluruh punggawa ilmu Ushul Fikih.
Yang justru ingin sedikit saya masuki adalah sumber metodologis. Al-Quran berisi sekumpulan statemen. Statamen dapat dinilai sebagai kebenaran dan kesalahan. Justifikasi atas kebenaran statamen didapat melalui banyak cara. Yang paling dominan dalam studi logika demonstratif adalah:
(i) pengetahuan elementer (awwali), seperti pengetahuan bahwa yang genaral lebih besar daripada yang spesifik.
(ii) pengetahuan empiris, seperti pengetahuan tentang kenyataan bahwa matahari bersinar.
(iii) pengetahuan sambung-sinambung (mutawātirah), seperti pengetahuan bahwa Soekarno adalah presiden pertama Indonesia.
Dalam al-Quran, pengetahuan elementer terpotret dari pertanyaan Allah kepada kaum kafir dalam surat an-Nahl ayat 42 yang berbunyi: “Apakah dzat yang menciptakan seperti halnya orang yang tidak menciptakan?” Pertanyaan ini adalah pertanyaan ingkar yang menunjukkan proposisi positif bahwa: “dzat yang menciptakan pasti tidak sama dengan orang yang tidak menciptakan.” Pengetahuan manusia tentang perbedaan keduanya adalah pengetahuan elementer yang tidak membutuhkan usaha. Tetapi karena kekerasan hati orang kafir, mereka tidak mau mengakui jenis pengetahuan ini. Oleh sebab itu, ayat ini dipungkasi dengan sindiran: “Apakah kalian semua tidak berpikir?”
Pengetahuan empiris juga disinggung al-Quran. Dalam surat Yasin ayat 38, misalnya, al-Quran menuturkan: “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya.” Melalui data empiris, matahari yang kita lihat setiap hari beredar konstan, terbit dari timur tenggelam di barat, bahkan melalui ilmu astronomi, pengetahuan empiris ini terbukti absah: matahari punya rotasi, yaitu berputar pada porosnya, pun belakangan ditemukan bahwa matahari juga berevolusi, yakni berputar mengitari pusat galaksi bimasakti. Apabila tidak ada penemuan astronomi, pengetahuan empiris sudah cukup membuktikan bagaimana pernyataan al-Quran memang benar. Dan lantaran al-Quran adalah kitab petunjuk, ayat di atas dipungkasi dengan: “Demikianlah ketetapan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui.”
Pengetahuan sambung-sinambung sangat banyak jumlahnya. Nama-nama Nabi dan orang terdahulu yang disebutkan oleh al-Quran beserta peristiwa yang dialami oleh mereka merupakan pengetahuan yang tidak bisa dibantah lagi. Kisah tentang pemuda yang tertidur di gua selama tiga abad lebih pada masa Nabi sudah masyhur di antara orang Arab karena tempat gua tersebut termasuk jalur perdagangan mereka. Di masa sekarang, sejarah yang ketat kriterianya juga membenarkan kisah tersebut. Gua tempat para pemuda itu tidur masih ada dan menjadi saksi sejarah. Dalam hal ini al-Quran memang bukan kitab sejarah, tapi ia tidak pernah mengarang-ngarang sejarah. Nama tokoh-tokoh dalam al-Quran adalah figur sejarah dan nyata.
Asy-Syafi’i telah mencetuskan konsep bayān dalam konteks filsafat hukum Islam. Ia sangat telaten dan cekatan dalam meneliti al-Quran sebagai sumber hukum. Hingga akhirnya ia menemukan linguistika al-Quran, sebut saja konsep umum dan khusus, general dan parsial, tekstual dan kontekstual, dan seterusnya.
Dalam bidang filsafat akidah, upaya asy-Syafi’i dengan filsafat bayān-nya perlu diberdayakan sebagai metode. Upaya itu sekilas ditempuh oleh Al-Ghazali dengan mendefinsikan bayān dalam kitabnya al-Mustashfa sebagai “konsep tentang perkara yang berhubungan dengan pendefinisian dan penjelasan.” Dengan definisi ini, sesungguhnya Al-Ghazali mengisyaratkan konsep al-bayān sebagai logika. Bayān dapat menjadi logika berpikir, sebagaimana bayān menjadi logika hukum.
Hal itu karena bayān berhubungan dengan pendefinisian yang juga merupakan fokus konsentrasi ilmu logika. Pun berhubungan dengan penjelasan, yaitu proposisi. “Penjelasan,” kata Al-Ghazali, “dihasilkan dari argumen, dan argumen mengantarkan kepada pengetahuan.”
Berarti di sini ada tiga komponen: (i) penjelasan, (ii) argumen yang dengannya muncul penjelasan, dan (iii) pengetahuan yang dihasilkan dari argumen. Ketiga komponen ini terdapat dalam al-Quran jika kita memposisikannya sebagai metode berpikir.
Argumentasi yang darinya muncul pengetahuan dibutuhkan di luar pengetahuan apriori. Dalam disiplin logika, argumen ini dibangun dari premis-premis. Ada kalanya premis itu absolut dan meyakinkan dan ada kalanya tidak. Hal ini tentu ditempuh dari upaya bayāni, yakni upaya mengeluarkan kata dari spektrum ketidak-jelasan ke spektrum kejelas-benerangan. Dan upaya bayāni definitif ini dilanjutkan dengan upaya untuk menghasilkan pengetahuan dalam perkara yang membutuhkan pengetahuan. Yang dimaksud pengetahuan di sini, seperti yang sudah disebut di atas, adalah pengetahuan non-apriori.
Upaya mencari filosofi bayān di tataran metafisika ketuhanan dan keilmuan lainnya semisal sosiologi pengetahuan masih sangat kurang. Al-Quran selama ini cenderung diletakkan sebagai sumber tekstual di mana ketika seseorang mengutipnya seolah kebenaran telah selesai. Padahal lebih dari itu al-Quran merupakan sumber metode dalam berpikir. Dan melalui konsep bayān, metode itu bukan lagi laiknya cakrawala yang ketika kita dekati semakin menjauh dan selalu menjauh.
M.S. Arifin, lahir di Demak 25 Desember 1991. Seorang penyair, esais, cerpenis, penerjemah, dan penyuka filsafat. Bukunya yang sudah terbit: Sembilan Mimpi Sebelum Masehi (antologi puisi, Basabasi, 2019) dan Mutu Manikam Filsafat Iluminasi (terjemahan karya Suhrawardi, Circa, 2019). Bisa dihubungi lewat: [email protected].