Esai

Filosofi Al-Burhān Sebagai Metodologi

13 Apr 2021 01:28 WIB
2242
.
Filosofi Al-Burhān Sebagai Metodologi

Al-Bayān adalah nama bagi konsep yang berurusan dengan konsep. Konsep ditampung oleh kata atau nama, dan bayān atau penjelasan atas nama atau kata itu menjadikan makna kata menjadi mapan. “Keterpahaman” adalah tujuan awalnya, dan “kejernihan” adalah tujuan selanjutnya. Melalui bayān, kata menjadi penampung konsep yang paling kokoh. Kata menjadi terpahami dan terjenihkan dari, dalam bahasa Al-Ghazali, ‘wilayah isykāl—samar’. Kesamaran adalah lawan dari kejelasan.

Asy-Syafi’i mengawali kitab ‘ar-Risālah’-nya dengan konsep al-bayān. Konsep ini berdasarkan pada atribusi al-Quran atas dirinya sendiri sebagai bayān, penjelasan. Suatu penjelasan dapat dipahami paling tidak oleh orang-orang yang mana al-Quran turun bagi mereka, atau bagi mereka yang paham bahasa al-Quran. Suatu penjelasan atas sesuatu, dalam logika, disebut dengan ‘definisi’. Definisi merupakan pembatasan atas sesuatu melalui pernyataan atau proposisi atau statemen. Menyatakan “hewan yang berpikir” berarti mengatakan tentang manusia. Menyatakan “suatu perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam” berarti mengatakan tentang shalat. Dengan konsep al-bayān, lengkap sudah perkara definisi, baik di tataran logika formal maupun logika agama.

Al-Ghazali membawa konsep al-bayān ke wilayah yang lebih jauh. Wilayah tersebut, jika boleh difiksasi, adalah wilayah “proposisi” atau bagian kedua dari logika, yakni pembenaran (at-tashdīq). Oleh karenanya, Al-Ghazali menyatakan dalam kitab ‘al-Mustashfā’ bahwa “penjelasan dihasilkan dari argumen, dan argumen mengantarkan kepada pengetahuan.” Hasil akhir dari konsep al-bayān adalah pengetahuan itu sendiri. Suatu hal menjadi pengetahuan jika konsepnya sudah jelas dalam pikiran. Di antara penjelasan dan pengetahuan ada mediator berupa argumen. Dalam bahasa Arab, argumen adalah ‘ad-dalīl’. Secara leterlek, ia bermakna ‘petunjuk’. Suatu petunjuk menjelaskan suatu hal. Menunjukkan sesuatu melalui kata-kata adalah menjelaskan sesuatu. Dengan demikian, petunjuk mengarah kepada penjelasan dan dari keduanya secara berurutan menghasilkan pengetahuan.

Suatu statemen atau proposisi bisa berdiri hanya mengandalkan satu kalimat utuh yang memuat subjek dan predikat, atau dalam sintaksis, “suatu hal yang bisa dibenarkan dan disalahkan”. Pembenaran dan penyalahan adalah elemen dari kabar, berita, dan keduanya merupakan statemen, pernyataan. Menyatakan ‘Budi berdiri di depan masjid’ berarti menyandarkan predikat berupa ‘berdiri’, dan menunjuk ke suatu lokalitas berupa ‘di depan masjid’, kepada subjek berupa ‘Budi’. Ini adalah pernyataan dan berita yang bisa dibenarkan atau disalahkan berdasarkan pada kenyataan. Statemen yang bisa hanya berupa satu kalimat utuh ini belum bisa dikatakan ‘bukti’ (al-burhān). Pembuktian atas suatu pernyataan atau proposisi tidak bisa diambil dari konsep al-bayān itu sendiri. Dengan demikian, al-bayān membutuhkan perangkat filosofis yang lain. Di sini kita akan menyebutnya dengan al-burhān.

Seperti konsep al-bayān, konsep al-burhān juga diambil dari al-Quran. Dalam surat An-Nisa’: 174, Tuhan berfirman: “Wahai manusia, telah datang kepada kalian ‘burhān’ dari Tuhan kalian dan telah kami turunkan kepada kalian ‘cahaya’ yang benerang.” Imam Baidlawi dalam tafsirnya berkata bahwa yang dimaksud dengan ‘burhān’ di atas adalah mukjizat, yakni argumen rasio, sedangkan yang dimaksud dengan ‘cahaya’ di atas adalah al-Quran, yakni argumen tekstual. Al-Burhān di situ juga bisa bermakna: (i) agama, atau (ii) Rasul, atau (iii) al-Quran itu sendiri. Jadi, teks al-Quran adalah al-burhān itu sendiri yang telah dijelaskan oleh Tuhan melalui Rasul-Nya dan menjadi bagian tak terpisahkan dari agama. Al-Quran sebagai sumber tekstualis, sebagaimana pernah saya ungkap, tidak megharuskannya menjadi doktrinal, jika sumber rasional juga terkandung di dalamnya.

Dalam al-Quran, kata burhān muncul delapan kali dalam beberapa surat: (i) Al-Baqarah: 111, (ii) An-Nisa: 174, (iii) Yusuf: 24, (iv) Al-Anbiya’: 24, (v) Al-Mukminun: 117, (vi) An-Naml: 64, (vii) Al-Qashash: 32, dan (viii) Al-Qashash: 75. Jika dikategorikan, kata burhān di dalam ayat-ayat tersebut hadir untuk tiga posisi: (i) al-Quran menantang lawan debatnya untuk menghadirkan burhān jika mereka memang benar, (ii) al-Quran menjelaskan dirinya sendiri sebagai burhān, dan (iii) al-Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang menyekutukan Allah tidak bisa menghadirkan burhān atas apa yang mereka lakukan.

Di atas kita telah melihat bahwa pernyataan mengandung kebenaran atau kesalahan, negasi atau afirmasi. Maka, menyatakan sesuatu berarti mengklaim, dan suatu klaim tak akan dianggap benar tanpa bukti atau burhān. Dalam tafisirnya atas Surat Al-Baqarah: 174, Ar-Razi menyatakan bahwa siapa pun orangnya yang mengklaim sesuatu, baik menegasi (contohnya: Tuhan tidak ada), maupun afirmasi (Tuhan memiliki anak) harus menghadirkan bukti. Hal itu menunjukkan bahwa taklid buta terhadap para pendahulu yang sesat itu tidak diperbolehkan. Dalam hal ini, ayat di atas berkaitan dengan klaim umat Yahudi dan Nashrani bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Al-Quran menantang mereka untuk menghadrikan bukti untuk menguatkan klaim mereka. Dari sini kita mendapati al-Quran sangat kritis terhadap penyataan yang tidak benar, yang sebagian besar didasarkan pada taklid buta dan sebagian lainnya didasarkan pada logika yang rancu.

Mengenai logika yang rancu, al-Quran menantang mereka yang menyekutukan Allah untuk menghadirkan bukti. Al-Quran menyatakan dengan pertanyaan ingkar: “Bukankah Dia (Allah) yang menciptakan (makhluk) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (lagi)?” Al-Quran mengajukan bukti bahwa “tiada Tuhan lain di samping Allah”. Ketika orang-orang kafir menuhankan sesuatu selain Allah, al-Quran mengajukan bukti bahwa apa yang mereka tuhankan tidak bisa menciptakan apa pun, bahkan mereka diciptakan, adakalanya diciptakan oleh Allah seperti gunung, matahari, dan pohon, atau adakalanya diciptakan oleh mereka yang menyembah, seperti berhala dan patung. Menciptakan sesuatu yang hidup kemudian membangkitkannya setelah mati tidak bisa dilakukan kecuali oleh Tuhan, dan Tuhan tersebut harus bukan tuhan yang diciptakan melainkan Tuhan Maha Menciptakan. Bukti yang diajukan al-Quran ini adalah logika yang mendapat sinaran kebenaran, logika yang lurus, bukan logika yang rancu atau bengkok.

Ar-Razi dalam tafsirnya selalu menjelaskan konsep al-burhān dalam kerangka anti-taklid buta. Segala sesuatu yang berdasarkan kepada taklid buta rentan terjerumus dalam kesalahan, kemudian kesesatan. Apa yang dihadapi oleh Nabi di Mekah tidak lain adalah mereka yang dijerat oleh taklid buta terhadap nenek moyang mereka. Dengan sangat telak al-Quran menyatakan dalam surat Al-Baqarah: 170: “Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan oleh Allah,” mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapatkan petunjuk.” Bukti tidak melekat pada siapa, tetapi pada isi dari bukti itu sendiri. Bukti mengantarkan kepada kebenaran dan sebagai penguat kebenaran, dan kebenaran bukan barang milik. Ia adalah objektif, tidak bergantung siapa yang mengatakan. Kebenaran adalah kebenaran, tidak peduli siapa pun yang mengatakannya. Al-Quran mengajarkan kita untuk bersikap objektif dan menghindari taklid buta.

Filosofi al-burhān terletak pada kontennya. Pun lebih dari itu, al-burhān adalah metode untuk menentukan suatu pernyataan disebut benar atau keliru. Bagaimana cara mendayagunakan al-burhān sebagai metode, lebih tepat sebagai metode berpikir dan berargumen? Pertanyaan ini adalah pertanyaan soal mode pembuktian: (i) induktif, (ii) deduktif, (iii) dan abduktif. Ketiga metode ini, alih-alih bertentangan satu sama lain, justru saling menguatkan apabila didayagunakan dengan proporsional. Al-Quran memang bukan kitab ilmiah, tetapi di dalamnya semangat ilmiah sungguh kentara. Dalam banyak ayatnya, kita dituntut al-Quran untuk melakukan penelitian berdasarkan metode induktif, yakni suatu penalaran dari yang khusus ke yang umum. Lihat misalkan ayat ke-17 dari surat Al-Ghasyiyah yang berbunyi: “Apakah mereka tidak memikirkan unta bagaimana ia diciptakan?” Meneliti objek partikular seperti unta akan mengantarkan kepada penyimpulan universal atau mendekati universal. Dan jika mau diteruskan, penelitian itu akan sampai kepada kesimpulan bahwa struktur unta yang kompleks adalah hasil dari ciptaan Dzat yang Maha Mengetahui.

Metode deduktif dapat kita temui di banyak ayat dalam al-Quran. Ambil contoh ayat dalam Al-Baqarah: 258 yang berbunyi: “Maka Allah-lah yang mendatangkan matahari dari timur, maka datangkanlah ia dari barat.” Al-Ghazali dalam kitabnya ‘al-Qisthās al-Mustaqīm’ menyebut ayat ini sebagai contoh dari ‘Timbangan Akbar’ (al-mīzān al-akbar). Ayat di atas mengandung silogisme, meskipun tersembunyi. Jika diungkapkan dalam silogisme, maka akan berbunyi:

(Premis Mayor)

Setiap dzat yang dapat menerbitkan matahari adalah Tuhan

(Premis Minor)

Tuhanku—Tuhan Ibrahim—adalah Dia yang berkuasa untuk menerbitkan

(Kesimpulan)

Maka Tuhanku adalah Tuhan yang sebenarnya (bukan kamu, wahai Namrud)

Bentuk dari silogisme di atas adalah:

(Setiap) A adalah B

(Setiap) C adalah A

_________________

(Setiap) C adalah B

Bukti logis sekaligus faktual inilah yang membikin Namrud diam tak berkutik. Metode ini masih banyak bertebaran dalam al-Quran, menanti para pengkaji untuk menemukan dan mengungkapnya. Inilah metode yang saya katakan tidak ‘dogmatis’ karena berakar pada kelogisan. Logika yang lurus dapat mengantarkan orang menuju keyakinan yang lurus pula, meskipun antara keduanya tidak ada status quo, dan dari situ hidayah Tuhan berperan.

Metode abduksi baru dirumuskan sekitar abad ke-19. Metode ini berbunyi bahwa penalaran dapat dilakukan dari fakta ke aksi atau suatu kondisi yang menjadikan fakta tersebut terjadi. Contohnya, Arifin selalu berangkat kerja lebih cepat jika hatinya senang. Penyimpulan atas aksi diambil dari fakta yang selalu terjadi. Suatu kondisi di mana Arifin berangkat kerja lebih cepat diambil dari fakta bahwa hatinya sedang senang. Penyimpulan seperti ini bernilai universal. Boleh dikatakan bahwa penyimpulan mode ini adalah konsekuen dari adanya anteseden. Patokannya adalah “jika-maka” (meskipun implisit). “Jika” menunjuk ke anteseden, dan “maka” menunjuk ke konsekuen. Dalam al-Quran, metode ini juga digunakan. Ambil contoh misalnya dalam surat Al-Anfal: 2 yang berbunyi: “Mereka yang ketika nama Allah disebut bergetar hatinya, dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, bertambah (kuat) imannya.” Ayat ini menyifati orang-orang mukmin. Siapa mereka? Fakta dalam ayat di atas adalah “getaran hati” dan “tambah kuatnya iman”. Sedangkan aksinya adalah “ketika nama Allah disebut” dan “ketika ayat-ayat-Nya dibacakan”. Kedua aksi, yakni anteseden, ini meniscayakan fakta, yakni konsekuen, dan hukum ini berlaku universal. Tiap orang yang benar-benar beriman, maka ketika nama Allah disebut hati mereka bergetar dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan maka keimanan mereka akan bertambah kuat.

Masih banyak lagi ayat yang memuat metode abduktif. Yang jelas, dari uraian di atas, kita mendapatkan kesimpulan bahwa al-burhān adalah konten sekaligus metode. Melalui al-burhān kita belajar bagaimana caranya membuktikan sesuatu, baik melalui teks, maupun konteks, fakta maupun nalar, dan seterusnya. Al-Quran sebagai metode berpikir, seperti yang sudah saya ungkapkan di tulisan lainnya, bukanlah angan-angan belaka. Ibarat realitas alam semesta sebagai kitab yang terlihat, banyaknya hal yang belum terungkap tidak menunjukkan hal itu tidak ada, tetapi belum ditemukan; begitu juga al-Quran sebagai kitab yang tertulis, ia masih menyimpan banyak misteri yang menunggu untuk ditemukan, dipelajari, disebarkan, dan diamalkan. Yang namanya kitab itu butuh pembaca. Kitalah sang pembaca, entah kita menyadarinya atau tidak. Dan membaca tidak sekadar melafalkan, bukan?

 


M.S. Arifin
M.S. Arifin / 24 Artikel

M.S. Arifin, lahir di Demak 25 Desember 1991. Seorang penyair, esais, cerpenis, penerjemah, dan penyuka filsafat. Bukunya yang sudah terbit: Sembilan Mimpi Sebelum Masehi (antologi puisi, Basabasi, 2019) dan Mutu Manikam Filsafat Iluminasi (terjemahan karya Suhrawardi, Circa, 2019). Bisa dihubungi lewat: [email protected].

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: