Artikel

Hukum Minum Air Kencing Unta

10 Apr 2021 05:23 WIB
2053
.
Hukum Minum Air Kencing Unta

Sayyiduna Rasulullah SAW membolehkan minum air kencing unta yang mengkonsumsi tumbuhan di padang atau lahan yang dibolehkan di tengah padang pasir. Karena unta-unta itu memakan tumbuhan padang pasir yang mengandung banyak rerumputan yang berguna secara kedokteran.

Kencing unta itu pun jadinya mengandung obat, sehingga Sayyiduna Rasulullah SAW membolehkan minum air kencing unta untuk beberapa penyakit dalam tubuh di zaman beliau. Karena di zaman itu tidak ada obat-obatan di pasaran dan juga belum ada pabrik-pabrik obat.

Oleh karenanya, Sayyiduna Rasulullah SAW memanfaatkan yang ada di masa itu, yaitu air kencing unta yang dirawat di padang sahara.

Jadi, tidak dibenarkan untuk zaman sekarang: mengambil unta yang makanannya sudah siap jadi dan beracun; karena itu akan mengakibatkanmu sakit.

Karena unta sekarang bukan jenis unta yang dibolehkan Sayyiduna Nabi SAW untuk diminum air kencingnya.

Jadi unta yang air kencingnya boleh diminum adalah unta yang dipelihara di tengah sahara dan mengkonsumsi tanaman sahara yang tidak disemprot dengan pembasmi hama dan pestisida lainnya.

Jadi unta itu benar-benar mengkonsumsi makanan bersih. Diproses dalam perut, sehingga intisari dari tanaman sahara yang berkhasiat itu keluar dari air kencingnya.

Itulah yang boleh diminum, ketika sudah tidak ada obat-obat yang lain lagi.

Sementara jika ada obat lain, tinggalkan air kencing itu dan gunakan obat yang lain.

Apa Fungsi Air Susu Unta?

Demi Allah, unta zaman dulu yang tidak mengkonsumsi tanaman yang diberi obat hormon, maka tentu saja bagus untuk kesehatan.

Tapi sekarang mendapatkan unta seperti itu di mana? Kita tidak dapat.

~ Faedah dars jum'at 1 Januari 2021 bersama Maulana Syekh Yusri Rusydi al-Hasani hafizhahullah.

Hilma Rosyida Ahmad
Hilma Rosyida Ahmad / 42 Artikel

Bernama lengkap Ustadzah Dr. Hilma Rasyida Ahmad. Menimba ilmu di Universitas Al-Azhar. Beliau juga salah satu murid Syekh Prof. Dr. dr. Yusri Abdul Jabbar al-Hasani asy-Syadzili.

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: