Artikel
Humor: Beragama Yang Terbalik
Suatu ketika seorang pemuda datang menemui Imam Ibnu
al-Jauzi, seorang ulama dan wa'izh (pemberi nasehat) yang terkenal.
Pemuda tersebut telah melakukan zina, dan wanita yang dizinainya itu hamil. Ia datang untuk bertanya, apakah ia boleh menggugurkan kandungan wanita itu atau tidak.
Imam Ibnu al-Jauzi bertanya balik, "Ketika engkau menggauli wanita itu, kenapa engkau tidak melakukan 'azl saja?"
Pemuda itu menjawab, "Ya Syeikh, saya dengar 'azal itu makruh."
Dengan emosi, Ibnu al Jauzi berkata, "Dasar... Kau tahu 'azal makruh tapi tidak tahu kalau zina haram?!"
Catatan: ‘azl adalah mengeluarkan sperma di luar vagina. Di tengah melakukan hubungan seksual, saat lelaki hendak mengeluarkan sperma, dia mencabut kemaluannya, lalu mengeluarkannya di luar.
Bernama lengkap Yendri Junaidi, Lc., MA. Pernah mengenyam pendidikan di Perguruan Thawalib Padang Panjang, kemudian meraih sarjana dan magister di Universitas Al-Azhar Mesir. Sekarang aktif sebagai Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Diniyyah Puteri Padang Panjang.