Tokoh
Mengenal Ibnu Khaldun Sebagai Negarawan Handal
Nama asli Ibnu Khaldun adalah Abdurrahman bin Muhamad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Mohammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Khaldun. Dia lahir di Tunisia pada tahun 1332 M (732 H).
Ibnu Khaldun berasal dari keturunan keluarga Andalusia (Spanyol Selatan) yang bermigrasi ke Tunisia pada pertengahan abad ke-7 H. Nama Ibnu Khaldun diambil dari kakeknya kesembilan yang bernama Khalid. Kata Khalid kemudian dikenal dengan Khaldun karena kebiasaan orang Spanyol Selatan dan Afrika Barat Laut pada waktu itu dengan penambahan “un” pada akhir kata nama sebagai penghargaan.
Kedua orang tua Ibnu Khaldun wafat pada saat Ibnu Khaldun berumur 17 tahun dikarenakan wabah Black Death, pandemi yang menyerang Tunisia pada tahun 1348 – 1349.
Ibnu Khaldun sering dikenal sebagai bapak sosiologi melalui karyanya “Muqaddimah”. Pemikiran-pemikirannya yang terdapat di buku tersebut banyak mempengaruhi perkembangan ilmu sosiologi, terutama di dunia barat.
Selain itu Ibnu Khaldun juga dikenal sebagai ulama, filsuf, dan ahli sejarah. Beliau sempat memangku jabatan sebagai Qadhi madzhab Maliki pada masa pemerintahan Sultan Malik Adz-Dzahir di Mesir pada tahun 1384.
Buku Muqaddimah dan Konsep Tata Negara
Muqaddimah Ibnu Khaldun adalah bagian awal (pengantar) dalam karya besarnya yang berjudul Kitāb al-ʻIbar wa-Dīwān al-Mubtadaʼ wal Khabar fī Taʼrīkh al-ʻArab wal Barbar wa-Man ʻĀṣarahum min Dhawī ash-Shaʼn al-Akbār (Buku tentang Catatan Awal dan Peristiwa dalam Sejarah Bangsa Arab dan Berber dan Para Pendukung Mereka yang Kuat). Bangsa Berber adalah etnis asli dari daerah sekitar Afrika Utara di sebelah timur Sungai Nil.
Ibnu Khaldun pada saat mulai menulis Muqaddimah, telah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam dunia perpolitikan dan pemerintahan pada masa hidupnya. Beliau berulang kali memangku jabatan-jabatan penting di era dan wilayah kekuasaan yang berbeda. Manis-asam dunia politik dan kenegaraan sudah Ibnu Khaldun lewati, baik menjadi pejabat pemerintahan, hingga masuk penjara karena pergantian pemerintahan.
Tak kurang sekitar sepuluh kali Ibnu Khaldun berpindah dan berganti loyalitas dan jabatan selama karir politiknya. Tercatat dalam sejarah beberapa jabatan dalam pemerintahan yang pernah diemban oleh Ibnu Khaldun di antaranya adalah:
1. Katib al-‘Am (Sekretaris Umum Pemerintahan) Sultan Ibnu Tafrakhin di Tunisia (1352 M)
2. Sekretaris Sultan Abu Inan I dari Bani Marin (1357 M)
3. Pejabat Tinggi kepercayaan Sultan Abu Salim untuk mengelola peradilan Mazhalim.
4. Utusan Diplomatik Sultan Muhammad V (Sultan wilayah Granada) untuk perundingan damai dengan Raja Pedro (Raja wilayah Castila, Spanyol) (1364 M)
5. Menteri dari Pangeran Abu Abdullah di Buqi.
6. Berkoalisi dengan Sultan Abul Abbas (Penguasa wilayah Aljazair Utara, lawan politik Abu Abdullah).
7. Utusan Diplomatik Sultan Abu Hammu untuk Klan Arab Dawadida di Biskra.
Dalam hal pemikiran ketatanegaraan, Ibnu Khaldun memiliki pandangan bahwa pembentukan negara berdasar pada adanya organisasi kemasyarakatan, dan hal itu merupakan suatu keharusan bagi hidup manusia.
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa manusia diciptakan oleh Allah swt. dalam bentuk atau keadaan yang hanya mungkin hidup dan bertahan dengan bantuan makanan. Dan untuk memenuhi kebutuhan makanan tersebut, dibutuhkan banyak macam pekerjaan dan proses yang harus dilalui. Demikian pula tentang keamaan jiwa, seorang manusia membutuhkan bantuan dari sesamanya dalam pembelaan diri terhadap ancaman bahaya.
Sedangkan dalam hal kepemimpinan negara, Ibnu Khaldun berpandangan bahwa keberadaan raja (pemimpin) memiliki peran sebagai penengah, pemisah, sekaligus hakim. Dan keberadaan raja dengan peran terssebut merupakan suatu keharusan bagi kehidupan bersama manusia dalam suatu masyarakat atau negara.
Ibnu Khaldun juga memiliki pandangan tentang keanekaragaman keadaan fisik, watak, mental dan perilaku manusia yang disebabkan oleh faktor geografi, iklim, dan cuaca.
Menurutnya, masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah dengan iklim ekstrem (sangat panas atau sangat dingin), perdaban dan budayanya tidak akan berkembang. Ibnu Khaldun memberikan contoh seperti bangsa Arab, Romawi, Persia, dan Yunani, mampu memberikan sumbangsih terhadap peradaban dunia karena bertempat tinggal di bagian bumi yang beriklim sedang.
Sumbangsih yang orisinil dari Ibnu Khaldun terhadap perkembangan ilmu sosiologi dan ilmu politik adalah teori tentang Ashabiyyah dan peranannya dalam pembentukan negara, kejayaan, dan keruntuhannya.
Ashabiyyah secara bahasa, dapat diartikan menjadi “solidaritas golongan”. Ibnu Khaldun berpendapat, semua orang memililki kebanggaan akan keturunannya. Rasa saling sayang antar orang yang memiliki hubungan darah dan keluarga merupakan watak alami yang ditempatkan Tuhan pada tiap hati manusia. Inilah yang melahirkan semangat saling mendukung dan saling membantu, serta rasa ikut malu dan tidak rela kalau di antara mereka yang mempunyai ikatan darah, satu keturunan, atau satu keluarga, mendapat perlakuan yang tidak adil. Dan adanya kehendak untuk berbuat sesuatu untuk melindungi pihak yang terancam dari keluarga.
Dalam penerapan hukum dalam negara, Ibnu Khaldun mengakui bahwa terdapat banyak negara yang tidak mendasarkan kebijakan dan peraturan negara atas ajaran agama dan hukum agama. Namun negara-negara itu dapat mewujudkan ketertiban, keserasian hubungan antar sesama warga negaranya, bahkan dapat berkembang baik dan jaya. Namun lebih baik menggunakan ajaran dan hukum agama sebagai dasar kebijakan dan peraturan negara.
Pada akhir masa hidupnya, Ibnu Khaldun menyibukkan diri sebagai pengajar dan seorang Qadhi (hakim) sembari menyelesaikan karya otobiografi dan kitab sejarahnya.
Di samping itu, Ibnu Khaldun juga bergabung dengan gerakan “bawah tanah” yang memiliki agenda reformasi terhadap pemerintahan lokal di Mesir. Dan karena hal tersebut, Ibnu Khaldun ditangkap dan ditahan meski masih menyandang jabatan Qadhi madzhab Maliki.
Ibnu Khaldun meninggal pada tahun 1406 di Kairo, Mesir, hanya berselang satu bulan setelah beliau diangkat kembali menjadi Qadhi madzhab Maliki untuk yang keenam kalinya.
Asal Purworejo, Jawa Tengah. Pernah mengenyam pendidikan di Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir. Sekarang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta