Esai
Mukjizat Al-Quran yang Tak Dimiliki Kitab Suci Sebelumnya
Membahas mukjizat, maka yang patut dibahas pertama adalah Al-Qur’an, sebab mukjizat paling sempurna dan paling luar biasa adalah Al-Qur’an. Tidak hanya itu, kitab suci terakhir ini juga tetap menjadi sumber hidayah, referensi paling vital dan otoritatif sepanjang sejarah.
Jika Nabi Musa as. menerima Kitab Taurat sebagai hidayah dan petunjuk bagi Bani Israil, Nabi Daud as. menerima kitab Zabur, dan Nabi Isa as. menerima kitab Injil, maka Nabi Muhammad saw. menerima Al-Qur’an sebagai hidayah dan petunjuk bagi seluruh umat manusia.
Kitab Taurat, Zabur dan Injil hanya menjadi kitab suci bagi umat tertentu, dan diturunkan pada waktu tertentu pula. Berbeda dengan Al-Qur’an. Selain sebagai kitab suci yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pokok-pokok agama seperti iman kepada Allah dan hari akhir, Al-Qur’an juga menghapus (nasakh) sebagian syariat yang sudah menjadi ketetapan sebelum turun Al-Qur’an dan tidak sesuai dengan keadaan umat Nabi Muhammad.
Semua itu direkam dalam surat Al-Ma’idah. Allah swt. berfirman:
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً
“Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (QS. Al-Ma’idah: 48)
Grand Syekh Al-Azhar Muhammad Sayyid Ath-Thantawi dalam Tafsir Al-Wasith memberikan pandangan dan alasan di balik ayat di atas. Menurut beliau, Allah menjadikan Al-Qur’an sekaligus menurunkannya kepada umat Islam sebagai syariat paling akhir dan juga sebagai penutup kitab-kitab suci yang lain.
Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab yang paling kongkrit, kredibel, universal, paling agung dan paling sempurna. Kesempurnaan dan keistimewaan Al-Qur’an ketika dibanding dengan kitab-kitab sebelumnya, bisa dilihat dari isi dan kandungannya. Al-Qur’an mengkombinasikan semua amal kebaikan yang terdapat dalam kitab sebelumnya.
Tidak hanya itu, Allah menambahkan dalam Al-Qur’an, kebaikan yang tidak bisa ditemukan dalam kitab sebelumnya. Dengan inilah, Allah menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai mukjizat paling sempurna, sangat kredibel, dan mendapatkan penjagaan langsung dari Allah swt dari kemungkinan diubah dan diselewengkan. (Tafsir al-Wasith: 1/1286)
Al-Qur’an Sebagai Mukjizat yang Kekal
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitab monumentalnya, Madza fisy Sya’ban (hal. 48) menjelaskan
وَمِنْ خَصَائِصِ الْقُرْاَنِ أَنَّهُ مُعْجِزَةٌ بَاقِيَةٌ مَتْلُوَةٌ فِي كُلِّ مَكَانٍ مَع تَكَفُّلِ اللهِ بِحِفْظِهِ بِخِلَافِ مُعْجِزَاتِ الْأَنْبِيَاءِ فَاِنَّهَا اِنْقَضَتْ بِانْقَضَاءِ أَوْقَاتِهَا
“Di antara keistimewaan Al-Qur’an adalah ia menjadi mukjizat yang kekal, terus dibaca di setiap tempat, serta adanya jaminan Allah untuk menjaganya. Berbeda dari mukjizat-mukjizat Nabi yang lain, yang akan hilang seiring dengan berakhir waktunya.”
Menurut Sayyid Muhammad, keberadaan Al-Qur’an sampai saat ini, murni sebagai mukjizat yang terus berkelanjutan, dan hanya mukjizat ini pula yang akan terus dibaca di setiap tempat, dijadikan sumber hidayah, dan tidak akan pernah berubah lafal, makna, dan kandungannya. Semua ini tidak lain disebabkan Allah sendiri yang menjaganya.
Sedangkan kitab-kitab suci sebelumnya sekarang tinggal menjadi sebuah cerita, tidak lagi menjadi sumber hidayah, tidak kredibel, dan tidak pula menjadi referensi yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua itu karena ia telah kehilangan ruh mukjizat dan hanya memiliki nilai mukjizat pada waktu tertentu, yaitu pada masa kenabian nabi yang menerimanya. Akibatnya, penerus agama yang menjadikannya sebagai pedoman, bisa dengan gampang mengubah makna dan kandungannya sesuai dengan keinginan mereka masing-masing.
Al-Qur’an Sebagai Penyempurna Kitab Sebelumnya
Jika ditelususri kembali, apa hikmah di balik diturunkannya Al-Qur’an paling akhir, bahkan keberadaannya sampai akhiz zaman? Mari kita bahas pelan-pelan.
Selain sebagai pamungkas sekaligus penyempurna bagi kitab-kitab sebelumnya, Al-Qur’an memiliki keistimewaan khusus yang tidak dimiliki kitab-kitab sebelumnya. Hal itu terlihat dari makna dan kandungannya. Al-Qur’an menyebutkan berbagai keutamaan dan kebaikan yang terdapat dalam kitab sebelumnya. Bahkan Al-Qur’an juga menambahkan kesempurnaan-kesempurnaan untuk kitab sebelumnya, sedangkan kitab sebelumnya sama sekali tidak menjelaskan makna Al-Qur’an dan keutamaannya.
Oleh karenanya, sangat pantas jika Al-Qur’an dijadikan kitab paling akhir, sekaligus sumber dan penyempurna kitab sebelumnya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sayyid ath-Thantawi mengutip pendapat Imam Ibnu Katsir,
قَالَ ابْنُ كَثِيْر جَعَلَ اللهُ هَذَا الْكِتَابَ الْعَظِيْمَ الَّذِي أَنْزَلَهُ آَخِرَ الْكِتَبِ وَخَاتَمَهَا، جَعَلَهُ أَشْمَلَهَا وَأَعْظَمَهَا وَأَكْمَلَهَا، لِأَنَّهُ جُمِعَ فِيْهِ مَحَاسِنَ مَا قَبْلَهُ مِنَ الْكُتُبِ وَزَادَ فِيْهِ مِنَ الْكَمَالَاتِ مَا لَيْسَ فِي غَيْرِهِ، فَلِهَذَا جَعَلَهُ شَاهِداً وَأَمِيْنًا وَحَاكِمًا عَلَيْهَا، وَتَكَفَّلَ بِحِفْظِهِ بِنَفْسِهِ
“Imam Ibnu Katsir berkata: Allah menjadikan Al-Qur’an—yang Dia turunkan sebagai penutup kitab-kitab yang lain—sebagai kitab suci paling komprehensif, paling agung dan paling sempurna, karena di dalamnya terhimpun kebaikan-kebaikan yang ada pada kitab-kitab sebelumnya, dan menambahkan kesempurnaan yang tidak ditemukan pada selainnya. Dengan inilah Allah menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai saksi dan hakim, dan menjamin menjaganyanya dari perubahan. (Tafsir al-Wasith: 1/1287)
Al-Qur’an juga menghapus semua syariat-syariat yang tidak relevan dengan umat saat ini. Semua syariat Islam yang ada sekarang sudah sangat sesuai dengan keadaan umatnya. Bahkan, jikalau ada yang masih mengikuti ajaran-ajaran sebelum Nabi Muhammad dan mereka hidup sampai saat ini, mereka dituntut untuk mengikuti syariat yang dibawa beliau melalui Al-Qur’an. Sayyid at-Thantawi dalam Tafsir al-Wasith melanjutkan,
وهذا يفيد أن اليهود الذين عاشروا النبي ومن جاءوا بعدهم مخاطبون بشريعة القرآن، وأنه نسخ ما قبله من الشرائع إلا ما جاء النص بوجوب العمل به كالقصاص، أو ما لم يثبت أنهن نسخ والمعول عليه في الحالين هو القرآن وما جاء به الرسول. ولقد روى أنه ذكر أن موسى لو كان حيا ما وسعه إلا الإِيمان به
“Dapat ditarik faedah (pemahaman) bahwa orang Yahudi yang hidup sezaman Nabi Muhammad dan orang-orang setelahnya, dituntut untuk berpedoman pada syariat Al-Qur’an. Ia menghapus syariat sebelumnya, kecuali aturan yang datang nash menyebutkan harus dilakukan seperti qisas, atau aturan yang belum dipastikan telah dinasakh. Dalam dua keadaan ini, yang menjadi pijakan adalah Al-Qur’an dan apa yang datang dari Rasulullah saw. Diriwayatkan bahwa beliau bersabda: Jika seandainya Nabi Musa masih hidup, maka tidak bisa tidak ia pasti turut beriman kepadanya.” (Tafsir al-Wasith: 1/1287)
Pegiat Bahtsul Masail dan Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Bangkalan Madura.