Esai

Respon al-Ghazali atas aliran keagamaan (1)

16 Jul 2022 08:44 WIB
1735
.
Respon al-Ghazali atas aliran keagamaan (1) Al-Ghazali belum puas setelah mengkaji filsafat.

Nama besar Hujjatul Islam al-Ghazali yang bernama lengkap Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Muhammad al-Ghazali al-Thusi (450-505 H), dalam lapangan intelektual Islam masih tetap membawa pengaruh besar di seantero dunia Islam terutama pengaruhnya dalam diskursus tasawuf.

Penguasaan ilmunya yang luas membawa nama besarnya menjadi rujukan studi-studi keislaman terutama yang berkembang di Indonesia. Pada bidang teologi, mayoritas Muslim Indonesia misalnya, aliran Asyariyah, dimana al-Ghazali menjadi salah satu juru bicaranya, menjadi paham mayoritas.

Tetapi sayangnya, sikap memihak masyarakat Muslim terhadap pemikiran al-Ghazali, masih berada pada tahapan taken for granted. Artinya, tidak kritis. Akibatnya, apa saja yang difatwakan oleh sang pemikir menjadi bentuk final sebagai kebenaran yang pasti. Padahal, jika mengikuti prosesi intelektual al-Ghazali sendiri, sikap kritis menjadi bagian integral dalam menemukan kebenaran sejati. Biografinya yang bertitel, al-Munqidz min al-Dhalal menjadi bukti atas sikap kritisnya itu.

Di Indonesia, terlalu banyak dijumpai buku-buku al-Ghazali. Tetapi setelah diperiksa, buku-buku itu sebagian besar menjajakkan produk akhir dari pergulatan intelektualnya: tasawuf. Sehingga, sebagian besar orang memahaminya hanya dari kacamata tasawuf. Mungkin saja ada baiknya. Tetapi, mempelajari proses mengapa ia memeluk dengan sangat erat terhadap tasawuf akan membuka jalan lebih luas untuk memahami sosok dan pemikiran al-Ghazali.

Kaum Mutakallimin

Ilmu kalam, menurut al-Ghazali, dimaksudkan untuk mempertahankan akidah Ahlussunnah dan melindunginya dari gangguan Ahlu Bid’ah. Yang dimaksudkan dengan Ahlussunnah di sini adalah orang-orang yang mengikuti ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw yang diperoleh melalui Qur’an dan al-khabar (hadis dan riwayat-riwayat lainnya). Sementara Ahlu Bid’ah adalah orang-orang yang berpegang kepada ajaran-ajaran yang tidak berasal dari al-Qur’an dan dari khabar itu.

Terminologi ini disimpulkan oleh al-Ghazali setelah ia melakukan penelitian dengan mendalam terhadap aliran-aliran mutakallimin itu. Sehubungan dengan hal ini, ia menuturkan dalam al-Munqidz, “Kemudian Allah Swt menumbuhkan kelompok mutakallimin (teolog) dan menggerakkan motivasi mereka untuk membela as-Sunnah dengan wacana yang tersusun rapi dan baik dimana ia dapat menyimpulkan kesimpangsiuran ahli Bid’ah yang sengaja menciptakan hal-hal baru yang tidak sesuai dengan as-Sunnah yang sudah ada, maka dari situlah tumbuh ilmu kalam beserta pakarnya.”

Tujuan ilmu kalam, dengan demikian berbeda dengan tujuan al-Ghazali. Tujuan al-Ghazali adalah mencari hakikat yang bersifat ontologis. Dalam beberapa hal, ilmu kalam berusaha mencari hakikat itu, tetapi karena ia diciptakan bukan untuk itu, maka hasilnya tidak sempurna dan tidak dapat menyelesaikan perbedaan yang membingungkan itu. Karena itu al-Ghazali tidak puas dengan ilmu kalam.

Menyinggung kelemahan metode para teolog, al-Ghazali berpendapat, “Tapi mereka (para teolog), dalam menjawab tentangan para filosof, mendasarkan diri pada premis-premis yang mereka terima lawan-lawannya. Terkadang mereka karena peniruan, atau karena consensus umat, ataupun sekedar menerimanya dari al-Qur’an serta hadis. Kebanyakan yang mereka dalami hanya untuk menyimpulkan kontradiksi-kontradiksi pendapat lawan, dan mengkritiknya dengan postulat-postulat mereka sendiri.”

Meskipun al-Ghazali mengkritik kaum Mutakallimin atas metodenya, namun ia mengakui manfaat dari ilmu kalam itu sendiri. Sebagian pemikir, dalam memberikan analisa terhadap kitab al-Munqidz menyatakan, bahwa sekalipun al-Ghazali membenci ilmu kalam, namun ia telah berjasa dalam ilmu kalam dengan lahirnya karya-karya al-Ghazali tentang ilmu kalam.

Berbagai kritik yang diajukan al-Ghazali terhadap ilmu kalam dapat diduga bukan karena materi yang dibicarakannya. Akan tetapi ia mengkritik sisi metodologinya yang menggunakan nalar sebagai kekuatan untuk mencari kebenaran dengan pendekatan jidal (perdebatan).

Kebebasan nalar yang seringkali “menggugat” eksistensi Tuhan dihindari oleh al-Ghazali. Hingga disini jelas, bahwa posisi al-Ghazali dalam ilmu kalam adalah sebagai penjaga kemahakuasaan dan kesucian Tuhan sebagaimana prinsip Asyariyah.

Kaum filosof

Kritik al-Ghazali terhadap filsafat cukup keras. Sebagaimana diketahui, setelah mengkaji pendirian para teolog dan menguasai aliran-alirannya, dia mulai mengkaji filsafat serta mendalami aliran-alirannya. Tampaknya dia begitu menguasai bidang tersebut. Setelah mendalami filsafat, al-Ghazali menyatakan bahwa ia tidak berhasil mencapai apa yang ditujunya, yaitu tersingkapnya hakikat realitas.

Menurutnya, dalam filsafat terkandung penipudayaan, pengaburan, perceraian realitas, dan pengimajinasian. Selain itu menurutnya, kebanyakan filosof adalah atheis yang menolak adanya Tuhan, jarak mereka dari kebenaran berbeda-beda. Para filosof, menurut al-Ghazali, berdasarkan pandangan mereka tentang Tuhan, terdiri atas tiga golongan, yaitu:

Pertama adalah Materialis, yaitu golongan yang tidak percaya adanya pencipta dan pengatur alam ini. Alam tidak mempunyai asal mula dan senantiasa ada dengan sendirinya. Peristiwa-peristiwa alam adalah perubahan yang terus menerus. Pandangan seperti ini dijumpai dalam pandangan Demokritus (460 SM-360 SM) dan Enpedoklus (490 SM-430 SM).

Kedua Naturalis, yaitu golongan yang percaya akan adanya pencipta, Yang Maha Bijaksana dalam alam ini, sebagai akibat kekaguman mereka terhadap suasana organisme makhluk-makhluk yang senantiasa mereka perhatikan, terutama suasana organisme manusia. Namun demikian mereka melihat suasana organisme yang sempurna itu melahirkan daya-daya yang dimiliki manusiapun adalah akibat dari struktur organismenya. Akibat lebih jauh, menurut al-Ghazali adalah pengingkaran mereka terhadap hari akhirat.

Yang secara khusus dibahas dan dikritik al-Ghazali adalah golongan ketiga dari para filosof itu, yaitu al-Ilahiyyun. Sebab, yang berkembang di dunia Islam pada umumnya, menurut al-Ghazali, adalah ajaran-ajaran dari golongan ini melalui filosof-filosof Islam seperti Ibnu Sina (w. 1037 M) dan al-Farabi (w. 950 M). Bidang pengetahuan mereka secara garis besar terdiri atas enam bidang, yaitu; matematika, logika, fisika olitik, etika, dan metafisika.

Namun demikian, menurut al-Ghazali, diantara masalah yang digeluti para filosof terdapat hal-hal yang tidak bertentangan dengan agama. Matematika misalnya, tidak berkaitan dengan hal yang meniadakan ataupun menetapkan masalah-masalah keagamaan. Menurutnya, matematika adalah termasuk hal-hal yang demonstrative yang setelah difahami mustahil untuk diingkari. sementara masalah-masalah ketuhanan, ada tiga hal yang dianggap telah keliru dalam memandangnya, yaitu:

Pertama, pendapat mereka tentang terdahulunya alam semesta. Menurut Aristoteles, materi dan alam semesta adalah terdahulu. Pendapat seperti ini diikuti oleh sebagian filosof Islam

yang menyatakan bahwa alam semesta adalah baru dari sebab akibat adanya, tapi juga lama dari segi emanasi Allah. Jawaban al-Ghazali terhadap pendapat para filosof tentang masalah ini telah diuraikan dalam karyanya “Tahafut al-Falasifah.” Kedua, pendapat filosof bahwa Allah hanya mengetahui totalitas tetapi tidak mengetahui detail-detail. Ketiga, pengingkaran para filosof tentang akan dibangkitkannya kembali tubuh fisik.

Keterangan dan penilaian al-Ghazali yang disebutkan di atas hanyalah tertuju terhadap pengetahuan-pengetahuan tertentu yang terdapat dikalangan para filosof, bukan terhadap filsafat sebagai cara untuk menemukan kebenaran (pengetahuan). Penilaiannya terhadap filsafat sebagai cara untuk menemukan kebenaran tertinggi (hakikat tertinggi) sudah dapat diduga. Sebab, sebelum mengkaji filsafat al-Ghazali telah sampai kepada kesimpulan bahwa akal bukan sumber pengetahuan yang tertinggi.

Setelah mengkaji filsafat, ia menyatakan bahwa filsafat tidak memenuhi keinginannya, dalam arti bahwa akal yang merupakan alat terpenting dalam usaha mencari pengetahuan di dalam filsafat, tidak dapat menyingkap tirai yang menutupi hakikat.

Dari keseluruhan keraguan dan kritik al-Ghazali terhadap metode filsafat, adalah bahwa al-Ghazali ingin menegaskan bahwa argumentasi rasional tidak dapat dijadikan satu-satunya alat untuk membuktikan kebenaran metafisik. Dari sini, dapat ditarik kesimpulan adanya keselarasan antara keputusan al-Ghazali dengan doktrin Asy’ariyah tentang keterbatasan akal dalam memahami kebenaran metafisik.

Salman Akif Faylasuf
Salman Akif Faylasuf / 139 Artikel

Sempat nyantri di PP Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Sekarang nyantri di PP Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Fathur_man20
17 July 2022
Sangat mantap

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: