Artikel

Senyum adalah Ibadah (Ghair Mahdhah)

15 Apr 2021 11:57 WIB
1894
.
Senyum adalah Ibadah (Ghair Mahdhah)

Ibadah itu ada ibadah mahdhah dan ibadah ghair mahdhah. Istilah ini pertama kali saya temukan di dalam kitab Bidayatul Mujtahid. Ibadah Mahdhah itu adalah ibadah yang butuh niat. Kalau kita perhatikan aturannya memang rigid; ada rukun dan syarat yang harus kita penuhi. Wudhu, shalat, puasa, haji masuk ke dalam jenis ibadah ini.

Sedangkan ibadah ghair mahdhah itu tak perlu niat, dan jika kita perhatikan aturannya sangat fleksibel. Tidak ada syarat atau rukun yang rigid yang harus kita ikuti. Membaca al-Quran, shalawat dan zikir masuk ke dalam kategori ibadah ini.

Untuk ibadah jenis pertama, mau tidak mau kita harus ikut aturan. Dalam kondisi normal dan ikhtiyar, kita tidak boleh shalat Subuh ketika terbenam matahari, atau menghadap selain ke arah kiblat, atau menambah jumlah rukuk dan sujud biar lebih afdhal. Alasannya jelas. Pertama, kau akan berurusan dengan pemberi syariat karena telah melakukan bid'ah. Dan kedua, jika ketahuan, maka kamu akan dipukuli massa.

Sedangkan ibadah jenis kedua, memang memiliki aturan yang fleksibel. Kita bisa membaca Al-Qur'an yang mana saja, mengulang-ulang sampai bosan, dan membacanya kapan saja di mana saja. Itu boleh karena memang tidak ada aturannya. Aturan yang ada dalam membaca Al-Qur'an hanya tartil dan tidak junub, selain itu paling tinggal adab membaca Al-Qur'an seperti dalam kondisi suci dari hadas kecil, menghadap kiblat, pakaian sopan agar lebih khidmat, duduk yang sopan, dan sebagainya. Begitu juga dengan zikir dan shalawat.

Ada satu kaidah tentang ibadah, yaitu hukum asal ibadah adalah haram hingga ada dalil yang memerintahkannya. Kaidah ini perlu dipahami dengan benar agar tidak salah dalam penerapannya. Senyum itu ibadah kan? Apakah kasir Indomaret harus nunggu dalil dulu untuk bisa senyum kepada setiap orang yang masuk? Jelas tidak kan? Karena senyum adalah ibadah ghair mahdhah.

Atas dasar ini, kaidah di atas tidak bisa dimaksudkan menjadi pelarangan terhadap tambahan haiat (tata cara) dalam ibadah ghair mahdhah karena memang aturan dalam ibadah ghair mahdhah itu sangat fleksibel. Maka kita tidak perlu mempertanyakan ketika ada orang terbiasa membaca suatu zikir atau kombinasi zikir dan ayat Al-Qur'an khusus pada suatu kondisi tertentu seperti zikir-zikir di sela-sela shalat Tarawih. Karena memang hal itu dibolehkan.

Anda akan heran jika ternyata Ibnu Taimiyah mempunyai wirid sendiri dan mengajarkan muridnya yang bernama Ibnul Qayyim untuk membiasakan membaca 40 kali: “Ya Hayyu Ya Qayyum La Ilaha Illa Anta Birahmatika Astaghits.”

Ibnu Taimiyah berkata bahwa barang siapa membiasakan membaca kalimat zikir di atas tadi sebanyak 40 kali antara sunnah fajar dan shalat fajar maka ia akan diberkahi hati yang hidup. (Lihat Madarij Salikin  karya Ibnul Qayyim)

Maka alangkah baiknya sebelum kita mempertanyakan bahkan mengingkari suatu haiat tertentu dalam ibadah ghair mahdhah, kita harus (1) husnuzhan bahwa yang melakukan itu memiliki argumentasinya, (2) dialog dengan baik tanpa menghukumi dan memaksakan pendapat kepada orang lain, dan (3) menghormati pendapat orang lain ketika kita sudah berdiskusi dan tidak memiliki titik temu.


Fahmi Hasan
Fahmi Hasan / 3 Artikel

Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Sekarang menjadi dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Meminati kajian fikih dan hukum Islam kontemporer.

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: