Berita
Muktamar Fatwa Dunia Ke-VI Gagas Digitalisasi Fatwa
Lembaga Fatwa Mesir menggelar Muktamar Fatwa Dunia ke-VI untuk membahas pelbagai persoalan yang berkaitan dengan institusi-institusi fatwa di era digital di bawah naungan Sekretariat Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa Dunia.
Muktamar kali keenam ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (2-3 Agustus) dengan mengangkat tema besar "Institusi-institusi Fatwa di Era Digital: Tantangan Pengembangan dan Mekanisme Kerjasama".
Kegiatan diselenggarakan di Kairo Mesir dengan dihadiri oleh 85 negara yang diwakili oleh para mufti senior, menteri, tokoh publik dan diikuti juga oleh sejumlah tokoh agama dan utusan lembaga-lembaga fatwa di dunia.
Negara-negara yang berpartisipasi dalam Konferensi Fatwa Dunia ke-VI ini antara lain Kerajaan Arab Saudi, Yordania, Lebanon, Palestina, Uni Emirat Arab, Irak, Azerbaijan, Aljazair, Sudan, Nigeria, Guinea, Uganda, Rwanda, Pakistan, India, Yaman, Malaysia, Indonesia, Rusia, Polandia, Australia, Amerika Serikat, Kazakstan, Kroasia, Yunani, Bosnia dan Herzegovina, Chechnya, Komoro, Belanda, dan lain-lain.
Penasehat Mufti Mesir sekaligus Sekretaris Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa Dunia Dr. Ibrahim Najm mengatakan bahwa gelaran konferensi berangkat dari ide membentangkan jembatan kerjasama antar sesama lembaga fatwa di dunia dan mengembangkan kerja-kerja fatwa dengan menerapkan transformasi digital.
"Tujuan konferensi fatwa ini berkisar pada meningkatkan kesadaran atas pentingnya digitalisasi dan dampak penerapannya di lembaga-lembaga fatwa terhadap status fatwa dan mengaktifkan peranannya di masyarakat," terangnya dilansir almasryalyoum, Selasa (3/8).
Para peserta selama dua hari membahas pelbagai persoalan yang berporos pada mengkonsolidasikan gagasan untuk menyepakati mekanisme kerjasama antar sesama institusi dan lembaga fatwa di dunia dalam rangka merealisasikan tujuan bersama; berpartisipasi dan berperan aktif dalam menjawab pelbagai tantangan kemajuan zaman yang bersifat teknis; dan memasukkan lembaga-lembaga fatwa ke era digital lewat penguatan transformasi digital.
Konferensi ini mencakup sejumlah lokakarya di mana para peserta membahas serangkaian penelitian ilmiah penting yang dipresentasikan oleh sejumlah ulama dan mufti di dunia.
Di antara tokoh yang menjadi pembicara adalah Dr. Muhammad Mukhtar Jum'ah (Menteri Urusan Wakaf Mesir), Dr. Muhammad ad-Dhuwaini (Deputi Al-Azhar asy-Syarif), Dr. Abdul Karim Al-Khashawanah (Mufti Kerajaan Yordania), Dr. Said Hamid Kambasy (Kepala Wakaf Sunni Irak), Dr. Yusuf Balamhadi (Menteri Urusan Agama Aljazair), Dr. Musthafa Ibrahim Tisirits (Mufti Bosnia), Dr. Abdur Rahman Az-Zaid (Asisten Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia), Sayyid Mahmud asy-Syarif (Naqib al-Asyraf Mesir) dan Maulana Syekh Ali Jum'ah (anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar).
Di akhir konferensi, Mufti Mesir sekaligus Ketua Sekretariat Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa dunia, Dr. Syauqi Allam akan menyampaikan pernyataan akhir yang mencakup sejumlah rekomendasi dan masukan penting yang disimpulkan selama konferensi. Dia juga akan mengumumkan sejumlah inisiatif dan proyek-proyek penting terkait fatwa di era digital.
Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.