Artikel
Wabah dan Bencana dalam Catatan Ulama Klasik (Part 2) "Tragedi Kota Mekah"
Buku-buku sejarah Islam banyak menyebutkan masjid didiamkan karena pandemi yang sering terjadi, bahkan kota Mekah dan ka’bah sendiri tidak lolos dari pandemi tersebut.
Di antara riwayat yang menyebutkannya adalah dari Ibnu Hajar (852 H) dalam bukunya Inbāul al-Ghumri bi abnā`il Umar yang memuat peristiwa penting di tahun 827 H, dia mengatakan, pada permulaan tahun ini, di kota Mekah terjadi pandemi hebat sehingga mengakibatkan orang yang meninggal dalam satu hari sampai empat puluh orang.
Keseluruhan yang meninggal pada bulan Rabiul awal saja ada seribu tujuh ratus jiwa, ketika itu imam di maqom Ibrahim (dari madzhab syafi’i) ketika menunaikan tidak ada yang jadi makmum selain dua orang saja, sementara madzhab lain meniadakan salat berjamaah karena tidak ada yang bisa berjamaah dengan imam.
Saya tidak mengetahui, apakah peniadaan salat jamaah ini berlangsung di seluruh kota Mekah yang terjadi secara darurat dengan sebab kematian, penyakit dan sibuknya orang-orang mengurusi orang yang sakit serta menguburkan atau karena orang-orang tidak berani berkumpul karena takut dengan penyebaran pandemi?
Jumlah orang yang meninggal hingga seribu tujuh ratus jiwa hanya dalam waktu dua atau tiga bulan saja tidak menunjukan bahwa kematian dan penyakit tidak menghalangi orang-orang pergi ke masjid sehingga membuat keadaan sangat sepi, pendapat yang kuat bahwa mereka menahan untuk pergi ke masjid karena takut akan penyebaran pandemi.
Pada beberapa abad sebelumnya, Ibnu Adzari al-Marokisyi dalam al-Bayan al-Maghrib fi akhbar andalus wal maghrib, di Tunis juga telah terjadi pandemi hebat pada tahun 395 H. Pandemi tersebut memberi dampak kesusahan yang sangat besar hingga membuka batas-batas manusia.
Harga-harga barang jadi mahal, bahan makanan kosong, banyak orang mati baik ia kaya atau miskin, orang-orang tidak ada yang mengeluarkan uang selain untuk berobat, menjenguk orang sakit atau mengurus jenazah dan orang sakit. Menjadikan masjid di daerah Qoiruwan kosong.
Di Andalusia juga pernah terjadi pandemi yang serupa, imam Dzahabi dalam Tarikh al-Islam menceritakan kejadiannya pada tahun 448 H, dia berkata: Pernah terjadi kegentingan dan pandemi hebat di Andalusia, banyak korban mati di Sevilla, mengakibatkan banyak masjid ditutup dan tidak ada yang mengerjakan salat di dalamnya.
Beliau juga menyebutkan dalam Siyar A’lam an-Nubala, kegentingan di Andalusia sangat hebat, sebelumnya belum pernah terjadi kegentingan dan pandemi yang sama, sehingga masjid-masjid selalu tertutup dan tidak ada orang yang mengerjakan salat di dalamnya. Tahun tersebut disebut sebagai tahun paceklik yang mengerikan.
Pada tahun berikutnya (449 H) Ibnu Jauzi mengisahkan kepada kita detil yang mengerikan dari pandemi hebat ini, pandemi ini dengan sangat cepat menyebar dan membunuh.
Menyebar sampai wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Asia Tengah dan melenyapkan hingga dua juta manusia, lalu menyebar lagi ke barat sampai mendekati negeri Irak, beliau berkata: Pada bulan Jumadil akhir tahun 449 H ada buku yang berasal dari daerah di belakang sungai bahwasanya di negeri ini pernah terjadi pandemi mengerikan yang tidak dapat dikendalikan.
Dalam satu hari saja dari daerah tersebut keluar delapan belas ribu jenazah menuju pemakaman, saya menghitung jumlah yang meninggal–sampai buku ini ditulis sudah mencapai satu juta enam ratus ribu lima puluh ribu jiwa.
Sejarawan tersebut juga menggambarkan situasi yang terjadi seolah situasi dunia yang saat ini sedang terjadi, dunia yang penuh diliputi dengan kecemasan dan ketakutan dengan pandemi Corona dan memaksa situasinya harus mati dan senyap.
Orang-orang berjalan di negeri tersebut dan tidak melihat kecuali pasar yang kosong, jalanan yang sepi, pintu-pintu yang tertutup, perdagangan dan segala urusan dunia tergulung sempurna. Kesibukan orang-orang baik di malam dan siang hari adalah memandikan orang-orang mati, mengkafani dan mengubur mayat. Sebagian besar masjid kosong dari jamaah.
Kebahagiaan yang Tertunda
Di Mesir juga pernah terjadi pandemi mengerikan yang terjadi pada tahun 749 H, pandemi tersebut di eropa dikenal dengan kematian hitam, imam Maqrizi (845 H) dalam as-Sulȗk li ma’rifati Duwalil Mulȗk menyoroti dampak-dampak sosial dari pandemi hebat ini:
“Kebahagiaan dan perayaan pengantin akhirnya ditunda oleh orang-orang, tidak diketahui ada orang yang merayakan perayaan kebahagiaan di tengah pandemi ini, tidak terdengar suara lagu, adzan berhenti dikumandangkan dari banyak tempat, hanya ada satu tempat yang masih mengundangkan dan itupun hanya satu azan.”
Sejarawan Ibnu Tughri Bardi (872 H) dalam kitabnya an-Nujȗm az-zāhirah menyebutkan seperti yang disebutkan oleh Maqrizi dan menambahkan bahwa masjid-masjid ditutup begitu juga zawiyah-zawiyah.”
Kebalikan dari hal-hal yang sudah digambarkan di atas, buku-buku sejarah juga merekam cara orang menghadapi pandemi dengan berkumpul di masjid-masjid dan beribadah, tercatat dalam manuskrip kitab karangan sejarawan Syamsuddin Muhammad bin Abdurrahman al-Qursyi ad-Dimasyq as-Syafi’i (780 H) yang berjudul Syifa’ul al-qolb al-Mahzȗn fi bayani mā yata’allaqu bit tā’un bahwa pernah terjadi pandemi hebat di tahun 764 H.
Orang-orang pada saat itu memperoleh kebaikan yang berlimpah dengan menghidupkan siang dan malam dengan berbagai ibadah, puasa, sedekah dan taubat. Kami meninggalkan rumah-rumah dan mendiami masjid baik lelaki, anak kecil dan perempuan.
Ibnu hajar memiliki tanggapan yang cerdas seputar penyebaran pandemi ini setelah orang-orang mengadakan perkumpulan ini, beliau menyebutkan dalam in’bāul ghumri bahwa pandemi yang terjadi pada tahun 833 H. ada salah satu pemimpin wilayah yang bernama Syihabuddin Syarif mengumpulkan empat puluh orang keturunan Nabi SAW yang semuanya bernama Muhammad.
Ia memberi kepada mereka semua harta, mereka semua lalu membaca beberapa ayat al-Qur’an setelah salat Jumat di masjid al-Azhar, ketika sudah mendekati waktu Ashar , bacaan al-Qur’an mereka berhenti dan dilanjutkan dengan berdo’a dan meminta, banyak orang yang turut serta bersama mereka, ada orang non Arab yang berkata kepada salah satu syarif bahwa hal seperti ini dapat menolak pandemi.
Ibnu Hajar menanggapi kegiatan tersebut dengan ucapannya: “Ketika hal tersebut dilakukan, tidak ada perubahan yang terjadi pada pandemi selain lebih cepat menyebar.”
Ibnu Hajar juga mempunyai tanggapan cerdas yang lain terkait dengan percepatan penyebaran pandemi setelah sepulang orang-orang dari haji dari daerah Hijaz. Ketika terjadi pandemi di wilayah Mesir tahun 848 H, jumlah yang meninggal ketika itu sekitar tiga ratus orang, tapi jumlah tersebut cepat bertambah dan parah ketika orang-orang pulang dari haji.
Sehingga jumlah orang-orang yang meninggal sangat besar terlebih anak-anak dan budak, diriwayatkan jumlahnya mencapai ribuan dalam sehari saja, hal tersebut sangat dimungkinkan karena orang-orang menyambut jamaah haji yang datang, mengunjungi dan berdesakan sebab kedatangan mereka. Semua itu mempunyai dampak yang besar dalam penyebaran pandemi ini.
Di antara tanggapannya yang cerdas terkait tema ini, ada salah satu ahli fikih yang berpendapat untuk mengisolasi diri –kalaupun seperti layaknya orang yang sedang sakit-adalah upaya untuk menyelamatkan diri dari pandemi.
Dalam tarjamah Ibnu Hajar tentang Ibnu Jaradah al-Halabi al-Hanafi (819 H) ketika terjadi pandemi pada tahun 819 H ini beliau amat sangat khawatir, perilakunya ketika itu berubah dengan membiasakan diri melakukan segala upaya yang dapat mencegah penyebaran berupa do’a-do’a dan ruqyah
Beliau juga pura-pura sakit agar tidak melihat mayit dan tidak diundang untuk menghadiri pengurusan jenazah, hal tersebut karena beliau teramat takut dengan kematian, kemudian yang terjadi Allah menakdirkannya selamat dari pandemi tersebut.
Di antara cerita unik dalam sejarah, ada yang mengkhususkan dirinya untuk melakukan isolasi serta menjauhkan dirinya dari masyarakat kalaupun harus meninggalkan kota mereka, apa yang disebutkan oleh imam Hanbali al-Halabi (971 H) dalam kitabnya Durrul Hibab fi Tarikh Halb ketika menerjemahkan muridnya Syah Muhammad Dakni (952 H).
Dia berkata, ketika terjadi pandemi, ayahnya bersama orang-orang yang bersamanya pergi menjauh ke ladang, dia sangat takut dengan kematian, lalu Allah menakdirnya selamat ketika itu, namun tetap saja orang tuaku meninggal pada masa pandemi yang lain.
Catatan: Serial sejarah "Waban dan Bencana dalam Catatan Ulama Klasik" merupakan ulasan yang mendalam mengenai keringanan untuk meninggalkan segala ritual keagamaan demi menjamin keselamatan jiwa.
Serial ini disadur dari kanal berita Aljazeera.net yang diunggah pada 24 Maret 2020. Redaksi Sanad Media merasa penting untuk mengangkat tema ini dengan tujuan dapat memetik pelajaran yang berharga dari catatan para ulama klasik Islam.
Tulisan berseri ini dibagi menjadi 4 bagian, dengan judul yang berbeda-beda. Redaksi menganjurkan membaca seluruhnya untuk mendapat pemahaman yang utuh.
Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.